SDN Lowokwaru 1 Malang



Pendidikan di sekolah dasar merupakan lembaga yang dikelola dan diatur oleh pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan yang diselenggarakan secara formal yang berlangsung selama 6 tahun dari kelas 1 sampai kelas 6 untuk anak atau siswa-siswi di seluruh indonesia tentunya dengan maksud dan tujuan yang tidak lain agar anak indonesia menjadi seorang individu yang telah diamanatkan atau yang sudah dicita-citakan dalam Undang-undang Dasar 1945. Dalam pelaksanannya, pendidikan di sekolah dasar diberikan kepada siswa dengan sejumlah materi atau mata pelajaran yang harus dikuasainya. Mata pelajaran tersebut antara lain seperti pendidikan agama (diberikan sesuai dengan agama dan kepercayaan siswa masing-masing, yaitu agama islam, kristen, katolik, hindu, dan bhuda), pendidikan kewarganegaraan, bahasa indonesia, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, matematika, pendidikan jasmani dan olahraga, seni budaya dan kerajinan, serta ditambah dengan mata pelajaran yang bersifat muatan lokal pilihan yang disesuaikan dengan daerah masing-masing yaitu seperti mata pelajaran bahasa inggris, bahasa daerah (sesuai dengan daerah masing-masing), dan baca tulis alquran. Pemberian materi yang bersifat lokal dimaksudkan agar budaya dan tradisi di daerah mereka (siswa) tidak terkikis oleh perkembangan budaya asing atau budaya-budaya baru yang hadir di lingkungan siswa. Sehingga dengan demikian, penanaman budaya lokal di setiap daerah di seluruh indonesia tetap lestari dan terjaga keasliannya sebagai aset bangsa sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman budaya. Dari uraian tersebut di atas, maka pendidikan di sekolah dasar sebagai pendidikan formal bagi anak generasi penerus bangsa di kemas berdasarkan karakter dan budaya bangsa yang kemudian ditetapkan melalui kurikulum. kemudian dari kurikulum inilah roda pendidikan dipacu serta dijalankan. Sejalan dengan itu, untuk menghadapi tantangan global dimasa mendatang pemerintah telah menyiapkan dan mencetak tunas-tunas bangsa untuk menjadi atau memiliki sumber daya manusia yang handal, tentunya dibarengi dengan berbagai cara dan upaya yang telah banyak ditempuh pemerintah untuk mengupayakan agar mutu dan kualitas pendidikan di sekolah dasar di indonesia ini dapat meningkat seiring dengan perkembangan jaman, ilmu dan teknologi. Salah satu cara yang saat ini telah dilakukan adalah dengan upaya meningkatkan kinerja guru sebagai pendidik dan sebagai sarana sumber belajar bagi siswa dengan memberikan bekal dan pelatihan, penambahan gaji pokok bagi para guru yang sering kita dengar dengan "sertifikasi", dan pemberian dana BOS untuk kelangsungan dan kelancaran kegiatan pembelajaran di tiap-tiap sekolah.



  • Terwujudnya budaya tertib, disiplin, santun dalam ucapan sopan dalam perilaku terhadap sesame berlandaskan iman dan taqwa.
  • Unggul prestasi hasil belajar siswa baik akademik maupun non akademik minimal sama dengan SKBM sehingga makin berkurang prosentase siswa tinggal kelas.
  • Unggul dalam pengalaman ajaran agama sehingga terbangun insan yang beriman., bertaqwa dan berakhlak mulia.
  • Cerdas, terampil , dan memiliki kemampuan dasar life skill sebagai salah satu bekal hidup mandiri di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar